Whistle Blowing System
PT Parama Adhi Pratama
Whistle Blowing System (WBS) merupakan sarana pelaporan yang disediakan oleh PT Parama Adhi Pratama untuk menyampaikan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pihak internal maupun pihak eksternal perusahaan. Sistem ini bertujuan untuk mendukung penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance)
PT Parama Adhi Pratama mengajak seluruh pemangku kepentingan, baik internal maupun eksternal, untuk memanfaatkan Whistle Blowing System (WBS) sebagai jalur pelaporan yang independen, aman, dan menjamin kerahasiaan pelapor.
Saluran Pelaporan
Laporan dugaan pelanggaran dapat disampaikan melalui:
- Telepon / WhatsApp :
- Email :
- Surat yang ditujukan ke:
PT Parama Adhi Pratama
Jalan Tukad Badung XVII B No. 09, Renon, Denpasar
Kerahasiaan dan Perlindungan Pelapor
PT Parama Adhi Pratama menjamin :
- Kerahasiaan identitas pelapor dan isi laporan.
- Identitas pelapor bersifat opsional dan hanya digunakan untuk keperluan klarifikasi apabila diperlukan.
- Perlindungan kepada pelapor dari segala bentuk ancaman, intimidasi, sanksi, maupun tindakan tidak menyenangkan dari pihak mana pun.
Pengisian Formulir Informasi Data
Form ini digunakan untuk melaporkan dugaan pelanggaran yang terjadi di lingkungan PT Parama Adhi Pratama.
Kriteria Laporan
Laporan yang disampaikan sekurang-kurangnya memuat:
Dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pihak internal atau eksternal PT Parama Adhi Pratama.
Jenis pelanggaran meliputi Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), kecurangan (fraud), penipuan, penggelapan aset, kebocoran informasi, pencurian, pembiaran terhadap pelanggaran, benturan kepentingan, serta pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan dan ketentuan internal perusahaan.
Dokumen pendukung atau bukti lain apabila tersedia.